Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Parungkuda melaksanakan Giat Patroli Biru pada Minggu malam, 19 Mei 2024. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (GUKAMTIBMAS) di wilayah hukum Polsek Parungkuda.
Kegiatan patroli dipimpin oleh anggota jaga SPKT II Polsek Parungkuda yang terdiri dari Aipda Heri, Bripka Anri, Bripka Untung, dan Briptu Anton. Patroli ini menyusuri beberapa lokasi strategis di wilayah Parungkuda, termasuk Desa Sundawenang, Pasar Parungkuda, dan Stasiun Parungkuda.
Rute dan Fokus Patroli
Rute patroli meliputi wilayah hukum Polsek Parungkuda dengan fokus utama pada:
- Desa Sundawenang
- Pasar Parungkuda
- Stasiun Parungkuda
Petugas patroli mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta mengawasi aktivitas geng motor dan penggunaan knalpot bising/brong yang meresahkan warga. Selain itu, patroli juga mencakup kontrol ronda malam serta himbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan.