Kegiatan DDS/Anjangsana Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Ajakan Kerjasama dalam Menjaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat

    Kegiatan DDS/Anjangsana Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Ajakan Kerjasama dalam Menjaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat
    Kegiatan DDS/Anjangsana Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Ajakan Kerjasama dalam Menjaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat

    Sukabumi, 31 Januari 2024 - Pada hari Rabu, tanggal 31 Januari 2024, Bhabinkamtibmas Desa Cisitu, BRIPTU ERDIAN.N, bersama dengan Babinsa Desa Cisitu, SERDA MULYADI, melaksanakan kegiatan Dialog Dengan Warga (DDS) atau anjangsana. Kegiatan ini dilaksanakan di Kp. Cisantri Ds. Cisitu, Kec. Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah himbauan kepada warga masyarakat Desa Cisitu, dengan tujuan memperkuat kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kapolsek Nyalindung, AKP JOKO SUSANTO SUPONO, S.Kom., menyampaikan beberapa poin penting yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas dalam anjangsana tersebut. "Kami berharap warga masyarakat dapat aktif bekerjasama dengan bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, baik melalui pelaksanaan ronda malam maupun dengan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga lainnya, " ujar AKP JOKO.

    Beberapa himbauan yang disampaikan meliputi:

    1. Kerjasama dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban: Warga diundang untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan ronda malam dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada sesama warga. Hal ini bertujuan untuk mencegah paham radikalisme dan anti-Pancasila.

    2. Laporkan Permasalahan: Bila ada permasalahan yang berpotensi menjadi viral di media sosial, warga dihimbau untuk segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas maupun aparatur Desa Cisitu.

    3. Jaga Kondusifitas Wilayah: Masyarakat diminta untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah Desa Cisitu demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

    4. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diingatkan untuk berhati-hati terhadap ajakan dan rayuan orang yang dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang. Hal ini untuk mencegah warga agar tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri.

    5. Sosialisasi Pemilu Serentak 2024: Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi terkait pemilu serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2024, dengan tujuan agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik terkait proses demokrasi.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD

    Ikuti Kami