Giat Monitoring Bantuan Pangan Nasional Tahun 2024 di Desa Neglasari Polsek Nyalindung Polres Sukabumi

    Giat Monitoring Bantuan Pangan Nasional Tahun 2024 di Desa Neglasari Polsek Nyalindung Polres Sukabumi
    Giat Monitoring Bantuan Pangan Nasional Tahun 2024 di Desa Neglasari Polsek Nyalindung Polres Sukabumi

    Bhabinkamtibmas Desa Neglasari, Bripka Andi Syarifuddin, terkait pembagian Bantuan Pangan Nasional Tahun 2024 bulan ke-6. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

    Dalam kegiatan ini, Bripka Andi Syarifuddin melakukan pemantauan terhadap distribusi bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 Kg per KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Pada bulan ini, bantuan tersebut disalurkan kepada 672 KPM yang merupakan warga masyarakat Desa Cijangkar.

    Selama pelaksanaan kegiatan, proses distribusi berjalan dengan tertib dan kondusif. Bripka Andi Syarifuddin memastikan bahwa bantuan pangan disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan memastikan bahwa proses distribusi berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.

    Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa bantuan pangan nasional dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan adil kepada masyarakat yang membutuhkan. Diharapkan, bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat penerima.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Kegiatan Safari Solat Subuh Polsek Kalapanunggal...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

    Ikuti Kami