Bhabinkamtibmas (Bhabinsa Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, kembali menunjukkan dedikasinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Pada Rabu, 03 April 2024, pukul 11.00 WIB, mereka melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) di Kampung Cisantri, Desa Cisitu.
Dalam giat tersebut, Bhabinkamtibmas tak hanya sekadar bertemu dengan warga, namun juga menyampaikan sejumlah himbauan yang relevan untuk menjaga situasi keamanan jelang bulan suci Ramadan 1445 H. Salah satu himbauan yang disampaikan adalah larangan menjual atau membakar petasan, demi menjaga kenyamanan serta kesakralan beribadah di bulan suci tersebut.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat setempat untuk mewaspadai praktik Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dapat merugikan banyak pihak. Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman tersebut.
Selain itu, dalam upaya pencegahan tindak kejahatan, Bhabinkamtibmas juga mendorong kembali aktifnya Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curat), pencurian dengan pemberatan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).