Pada hari Selasa, tanggal 7 Mei 2024, Bripka Dede Irvana, Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan anjangsana atau Door to Door System (DDS) di lingkungan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Dede Irvana bertemu langsung dengan warga masyarakat di Kampung Cimenteng, Rt. 03/05, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat serta memberikan himbauan-himbauan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam sambutannya, Bripka Dede Irvana menyampaikan beberapa himbauan kepada warga masyarakat. Pertama, ia mengingatkan agar masyarakat menghindari perilaku kenakalan remaja, seperti seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras, dan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
Selain itu, Bripka Dede juga menyoroti bahaya human trafficking dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjadi ancaman di wilayah Desa Nyalindung. Dia mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama dalam melawan kejahatan tersebut.
Terakhir, Bripka Dede mengimbau kepada warga untuk aktif dalam kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna meningkatkan keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian dengan pemberatan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kegiatan anjangsana yang dilakukan oleh Bripka Dede Irvana mendapat sambutan baik dari warga masyarakat. Mereka menyambut hangat kehadiran petugas kepolisian dan berjanji untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan guna mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan bersama.